Komentar :
Yogi Lupus (25/11/2017 19:58)
Kartu BPJS tidak berlaku di kota Medan, khususnya di Kec. Medan Marelan (RS. Wulan Windi) & Kec. Medan Belawan ( RS. PHC).
Semua rumah sakit & puskesmas tidak mau melayani peserta pemegang kartu BPJS.
Setiap warga yang datang ke Puskesmas & rumah sakit dalam keadaan sakit ataupun darurat, tidak pernah diperdulikan.
Di awal kedatangan selalu ditanyain sebagai pasien apa, kalau kita jawab pasien BPJS mereka tidak mau melayani dan lebih terkesan mengusir..walaupun pasien dalam keadaan darurat.
Lain halnya kalau kita jawab pasien umum, mereka langsung menyetujui & mempersilahkan masuk untuk diperiksa…bahkan menawarkan untuk opname.
Lalu untuk apa dana yang kita bayarkan tiap bulannya?