Komentar :
Michael Satria (12/02/2018 10:34)
Parkir buat kendaraan karyawan
PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank Ina), didirikan pada tanggal 9 Februari 1990 dan mendapatkan ijin operasi sebagai Bank Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 524/KMK.013/1991 pada tanggal 3 Juni 1991. Pada tahun 2014 Bank Ina Perdana menapaki babak sejarah baru dengan dilakukannya perubahan status Bank menjadi “Tbk” ((Perusahaan Terbuka) setelah dilaksanakannya Penawaran Umum Saham Perdana (Initialy Public Offering) pada tanggal 16 Januari 2014 serta pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia dengan kode “BINA”. Tahun 2014 juga ditandai dengan adanya perubahan pemegang saham dimana pemegang saham lama PT Kharisma Prima Karya dan PT Aji Lebur Seketi telah melepaskan sejumlah kepemilikannya, sehingga pemegang saham pengendali baru adalah PT Philadel Terra Lestari sesuai dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 16 September 2015.