Komentar :
Rendra Jendro Anevi (15/04/2018 11:24)
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Alifah Padang, didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 141/D/0/2004 tanggal 30 Agustus 2004. Sudah mendapat perpanjangan izin dari DIKTI untuk Program Studi Ilmu Keperawatan Strata (S-1) dengan No:10380/D/T/K-X/2012 dan sudah terakreditasi oleh BAN-PT dengan No.049/BAN-PT/Ak-XIV/S1/I/2012. Keberadaaannya dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya dalam menyiapkan tenaga kesehatan dibidang Keperawatan.
Penyelenggaraan pendidikan ini bermaksud untuk menghasilkan lulusan Sarjana Sarjana Keperawatan/Ners (S.Kep/Ns) dan Kesehatan Masyarakat yang handal dalam rangka meningkatkan profesionalisme tenaga pelayanan kesehatan di masa yang akan datang sehingga dapat memberi sumbangan berarti bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Program Studi Ilmu Keperawatan merupakan “Pendidikan Ners” yang pelaksanaannya secara akademik-profesi terdiri dari dua tahap, yaitu pendidikan akademik dan profesi. Program pendidikan ini mengacu pada Paradigma Keperawatan yang disepakati di Indonesia dan memiliki landasan ilmu pengetahuan dan landasan keprofesian yang kokoh. Program pendidikan profesi (Ners) merupakan masa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dibangku kuliah dengan kondisi nyata di lapangan sehingga terbentuk pengalaman belajar klinik dan pengalaman belajar lapangan dengan menggunakan tatanan pelayanan kesehatan nyata, khususnya pelayanan keperawatan.
Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat merupakan pendidikan tinggi bersifat akademik bertujuan membentuk seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) yang bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan penduduk dan masyarakat, terlatih dan peka menghadapi masalah-masalah kesehatan masyarakat dengan dasar pemikiran pencegahan penyakit dan promosi kesehatan serta penggerakan masyarakat.