Komentar :
Andri Harahap (14/05/2018 13:01)
Assalamualaikum
Mohon maaf Pak/Ibu, saya ingin menanyakan
Bagaimana cara mendaftarkan diri menjadi TKI/TKW secara Legal(Resmi) misalnya ke Malaysia.
Dalam hal ini saya ingin Bapak/Ibu kiranya dapat memberikan atau menuangkan Informasi dan saya mengharapkan respon dari Bapak/Ibu.
Secara singkat saya bermaksud menjadi salah satu TKI yang sah dan negara tujuan saya yakni ke Malaysia. Dalam beberapa kasus, beberapa saudara atau teman dekat kami, pernah mengalami hal yang tidak diinginkan yakni menjadi TKI ilegal, dan ketika mereka pulang mereka, nama mereka pun jadi di blacklist
Menurut pernyataan teman kami tersebut, sebelumnya mereka mengurus data dan lainnya melalui agen, dan ternyata mereka adalah TKI Ilegal.
Oleh karena itu saya ingin mengajukan beberapa hal
1. Apa langkah pertama ketika kita hendak
Mendaftarkan diri sebagai calon Tenaga
Kerja
2. Kepada siapa kita pertama kali
Mengajukannya. Dalam kasus di atas menurut pengakuan teman kita, dia serahkan semua kepada agennya.
3. Bagaimana cara menjadi TKI yang Legal yang sesuai dengan hukum. Serta apa saja langkah-langkahnya.