Komentar :
Sunu Selpa Prakosa (14/05/2018 03:20)
Berawal dari Karisma…Karisma merupakan singkatan dari Keluarga Remaja Islam Magelang, yaitu pengajian yang didirikan oleh sekelompok pelajar Islam di Magelang terutama dari SMAN 1 Magelang pada tahun 1985. Pengajian ini berkembang menjadi gerakan dan organisasi Karisma dengan mengadakan kegiatan keagamaan di kalangan pelajar SMA di Kota Magelang.Tahun 1994 didirikanlah Yayasan Pembina Karisma sebagai wadah resmi untuk menaungi aktivitas Karisma. Untuk mendukung pendanaan Yayasan mendirikanlah beberapa unit usaha dan koperasi. Diawali dari rental Tidar Komputer (1994), Koperasi Harapan Makmur yang kemudian menjadi embrio BMT Karisma (1995), Percetakan Madania (1997) hingga sekarang ada KEC (Karisma English Course).
Pada tahun 1996 didapatkan badan hukum Koperasi Serba Usaha Harapan Makmur sebagai badan usaha untuk menaungi aktivitas Unit Simpan Pinjam BMT Kharisma. Sejalan dengan perkembangan lembaga keuangan mikro syariah di Indonesia dan regulasi pemerintah untuk menaungi lembaga sejenis maka pada tahun 2008 nama lembaga diubah menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Karisma (tanpa “h” sesuai dengan nama organisasi yang melahirkan Karisma. Adapun lembaga ini tetap berbentuk koperasi dengan satu kegiatan yaitu simpan pinjam dengan sistem syariah Islam.
VISI
Menjadi bagian dari gerakan dakwah sosial ekonomi yang menumbuhkan ekonomi ummat di Indonesia
MISI
Merupakan bagian dari gerakan Keluarga Remaja Islam Magelang (KARISMA) untuk mengembangkan kegiatan dakwah di bidang sosial dan ekonomi yang rahmatan lill alamin.
Menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah yang Mandiri Profesional dan Terpercaya.
Merupakan lembaga intermediasi bagi kaum Muslim dengan pengusaha untuk bisa maju dan berkembang bersama-sama.
Memberikan layanan sosial kepada anggota dan masyarakat umum dengan pengelolaan ZISWAF melalui Baitul Maal.
Memberikan kesempatan kepada generasi muda Muslim untuk menerapkan ilmunya bagi kepentingan dunia dan akheratnya.
bagoes ajie (14/05/2018 02:56)
syarat mudah dan syariah
Deva Rahman (21/02/2018 02:11)
Semoga semakin bermanfaat untuk ummat..