Komentar :
Serba Serbi (03/03/2018 15:57)
Sholat Dhuha hukumnya sunah muakkad. Oleh karenanya, siapa saja yg ingin memperoleh pahala dan keutamaannya silahkan mengerjakan dan tidaklah berdosa apabila meninggalkannya. Namun Rasulullah SAW senantiasa mengerjakan sholat Dhuha.
Rasulullah adalah teladan utama dalam segala hal. Beliau tidak akan mewasiatkan atau memerintahkan sesuatu sebelum mengerjakannya. Demikian pula dengan sholat Dhuha.