Komentar :
Saki Destoro (24/12/2017 22:28)
Korps Lalu Lintas Kepolisian RI merupakan unsur utama pelaksana kepolisian. Bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya.