Komentar :
Asmon Pardede (29/04/2016 04:33)
Pusat penyelenggara pesta demokrasi di Kab. Toba Samosir
enda sembiring (13/02/2015 03:53)
Visi :
Terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilihan umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokerasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Misi :
1. Membangun lembaga penyelenggara pemilihan umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan pemilihan umum.
2. Menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPRD, PPWP serta KADA dan WAKADA secara langsung, umum, bebas, rahasia, adil, akuntabel, edukatif dan beradab.
3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, efisien dan efektif.
4. Melayani dan memperlakukan setiap peserta pemilihan umum secara adil dan setaraf, serta menegakkan peraturan pemilihan umum secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.