Komentar :
Agus Riyadi (26/08/2020 07:45)
The service for making SKCK here is fast, responsive, great ????
Toko karangan Bunga Kadipiro (01/07/2020 04:17)
Really good
H_ Muhtar (14/05/2020 04:31)
maaf mau tanya, sistem perpanjangan SIM bagi yang berada di luar kota di masa pandemi ini gimana ya caranya. ???
rini setyowati (08/02/2019 12:42)
This is the first time I got here for the report about my lost saving acount. Hahaha, almost 29th years old and finally I am here and give some review. The policemans were very kind, friendly dan helpfully. Thanks, and this is my hometown polices station????
Amelia Puspitasari (14/12/2018 01:34)
Pelayanan untuk pembuatan maupun perpanjang SKCK sangatlah oke, petugas ramah banget. Kalo ngga mau antri saya sarankan jam 8 nyampe lokasi :)
putra andywijay (12/11/2018 09:56)
Tiada Hari Tanpa Berlatih "POLRES SRAGEN" ????????????
Winda Rahayu (31/05/2018 08:40)
Good
Eza Key (16/10/2019 12:44)
Lumayan ramai untuk mengantri.. coba bertanya ketika anda sedang kebingungan dengan orang yg ada di sekitar nya.. sangat cepat untuk membuat skck dan sarat2 nya pun lebih mudah
Isna MM (24/03/2019 18:44)
Untuk pembuatan SKCK baru, jangan lupa membawa fotokopi KTP (KTP asli dibawa & ditunjukkan ke petugas), fotokopi KK, foto ukuran 4 × 6 dengan background merah sebanyak 5 lembar.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan cap sidik jari.
Kemudian mengambil nomor antrian, menunggulah sampai dipanggil nomor antrian. Pembuatan SKCK dikenakan biaya Rp 30.000,- dan berkas akan diminta. Setelah itu, harus menunggu lagi sampai nama kita dipanggil. Lalu kita disuruh untuk fotokopi. Terdapat beberapa jasa fotokopi di depan polres dengan tarif per lembarnya Rp 500,-. Setelah difotokopi, kembali lagi untuk meminta cap legalisir.
Selesai.
SKCK berlaku 180 hari sejak diterbitkan.
----------------
Untuk perpanjangan SKCK, membawa SKCK lama (expired tidak apa2), kartu sidik jari, foto 4 × 6 background merah 1 lembar, dan fotokopi KTP (KTP ditunjukkan). Biaya Rp 30.000,- Kemudian proses selanjutnya seperti pada proses pembuatan SKCK baru
Isna Muflihah Mulyaningrum (24/03/2019 18:44)
Untuk pembuatan SKCK baru, jangan lupa membawa fotokopi KTP (KTP asli dibawa & ditunjukkan ke petugas), fotokopi KK, foto ukuran 4 × 6 dengan background merah sebanyak 5 lembar.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan cap sidik jari.
Kemudian mengambil nomor antrian, menunggulah sampai dipanggil nomor antrian. Pembuatan SKCK dikenakan biaya Rp 30.000,- dan berkas akan diminta. Setelah itu, harus menunggu lagi sampai nama kita dipanggil. Lalu kita disuruh untuk fotokopi. Terdapat beberapa jasa fotokopi di depan polres dengan tarif per lembarnya Rp 500,-. Setelah difotokopi, kembali lagi untuk meminta cap legalisir.
Selesai.
SKCK berlaku 180 hari sejak diterbitkan.
----------------
Untuk perpanjangan SKCK, membawa SKCK lama (expired tidak apa2), kartu sidik jari, foto 4 × 6 background merah 1 lembar, dan fotokopi KTP (KTP ditunjukkan). Biaya Rp 30.000,- Kemudian proses selanjutnya seperti pada proses pembuatan SKCK baru
Sariyem Is (20/02/2019 02:28)
Fast respon...disiplin petugasnya...ramah..joss pokok e..sesuai...120 menit jadi
royani darma (10/12/2018 04:12)
Pelayanan SKCK berada di gedung paling kiri di Polres Sragen. Lokasinya kurang strategis karena masuk dalam gang (tidak di jalan raya), jadi agak sulit dicari jika tidak mengenali wilayah kota sragen. Namun, dengan adanya aplikasi maps lebih mudah mencarinya.
Untuk alur membuat SKCK baru yaitu menyiapkan syarat2nya spt: 3 lembar foto background merah 4x6, fotocopy ktp, dan rumus sidik jari . Yang perlu dilakukan ketika sampai lokasi adalah pergi ke bagian sidik jari utk mendapatkan rumus sidik jarinya kemudian mengambil antrian mengumpulkan syarat2nya dan tinggal menunggu SKCK jadi.
Untuk membuat SKCK lama (perpanjang) syaratnya membawa SKCK asli yg lama, fotocopy ktp, dan 3 lembar foto background merah 4x6.
Untuk pelayanannya sudah baik dan cepat.
Aulia P. D. F (12/02/2018 04:24)
kantor urusan SKCK lewat jl. Bhayangkara. Selesai 1 hari bisa ditunggu. ingat legalisirnya. Bawa kelengkapan suratnya dan biayanya. Perpanjang SKCK termasuk jika alamat KTP baru berbeda dg yg lama.
Dhestari Dhesta (10/11/2017 14:16)
polisinya baik" bngt...ramah. pelayanan nya pun baik...
Septian Dwi Herlangga (08/11/2017 00:21)
Pelayanan Masyarakat pembuatan SKCK atau pun penyampaian keluhan 👍👍👍
Indra Usnandar (02/11/2017 18:10)
mengambil bpkb pada 14 november nanti
Sofan Arif (18/03/2017 11:17)
Salam dari Depok untuk briptu ismadi yg baru dipindahkan dri polda jateng ke polres seragen...👍👍👏👏
Danna Suandana (13/10/2017 22:02)
Pelayanan Skck dan ligalisir dilakukan disni.
Elyas Nur Kholik (07/06/2017 13:55)
Layananya oke..
Danang Priyatmoko (14/04/2017 21:38)
Kantor polisi
Kacil Mungil (27/12/2016 09:33)
Karna polisi nya ramah baik dan rendah hati.....
Abu Kanaiya (20/11/2016 23:23)
Silup..
dedi slamet (19/08/2016 09:45)
Sangat membantu