Komentar :
benny surya (24/04/2018 01:47)
tempat yang sangat ramah untuk memperjuangkan keadilan. sidrap sigap!
Adhi yudha ristanto (12/04/2018 05:40)
Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan yang wilayah hukumnya meliputi seluruh wilayah kabupaten Sidrap yang mana sebelum tahun 1962 kabupaten Sidrap masuk dalam wilayah hukum kotamadya Parepare.
Dengan dibangunnya pengadilan Negeri Sidrap, maka seluruh wilayah kabupeten Sidrap yang semula masuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Parepare menjadi cakupan wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidrap.
Kemudian bangunan gedung Pengadilan Negeri Sidrap terbentuk pada tahun 1975 di pangkajene Kecamatan Maritenggae, kabupaten Sidrap tepatnya Jl. Jenderal Sudirman No. 169.
Sampai tahun 2016 gedung PN Sidrap telah mengalami perubahan bangunan yang sesuai dengan prototype gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Anisa Azzahrahpiiooiu (18/11/2016 03:12)
Ok
Anisa Azzahrah (18/11/2016 03:12)
Ok