Komentar :
Jusak Budi Prasetyo (30/11/2015 05:43)
Sebagai generasi ke-2, memulaikan karier pada tahun 1994. Berbekal pemahaman yang benar pada peraturan dan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, didukung dengan persyaratan legal yang dimiliki, menapaki jalan berliku perubahan-perubahan ketentuan yang berlaku, menjadi semakin memandang jauh terhadap kemungkinan perubahan yang akan terjadi.
Pajak tidak perlu dihindari tetapi harus disikapi dengan bijaksana, karena pajak adalah pemenuhan yang pasti bagi setiap warga negara sebagai wujud bela negara masa kini.