Komentar :
Agus Nursetyanto (08/12/2017 07:02)
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN) Kudus Adalah unit kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Ruang lingkup kerjanya meliputi Kab. Kudus dan Kab. Demak dan Kab. Jepara. Tugas pokoknya adalah sebagai Bendahara Umum Negara di daerah, menyalurkan dana APBN. Termasuk pertanggungjawaban Bendahara maupun pelaporan keuangan.