Komentar :
Sevita Yusroh (23/11/2019 03:01)
Tempat pembuatan ak1 ada di bagian paling belakang. Pelayanan cukup ramah
karista prasetyawan (30/04/2019 04:28)
Pelayanan SAMA SEKALI TIDAK RAMAH DAN TIDAK MEMBANTU, diharapkan bagi para petugas mengedepankan pelayanan bukan menonton film bahkan makan dijam kerja
Rudy 025 (04/02/2019 04:21)
Pelayanan kurang ramah.... Yg blom pernah ke dinaskes knpa tidak ada pnduan karna blom tau ...
Di Ana (31/01/2019 04:15)
Pelayan di bagian loket seharusnya bersikap lebih ramah lagi, karena tidak semua orang tahu prosedur.
Risma Budiarti (08/01/2019 10:37)
Cukup membingungkan ya kalau yg belum pernah buat kartu kuning seperti saya misalnya. Tapi petunjuknya ada kok, emang jangan malas² untuk baca setiap petunjuk di sana. Saya lewat pintu depan saya bingung ternyata ada tulisan "Pelayanan AK 1 alias kartu kuning itu ke bagian belakang". Terus saya jalan ke belakang aja terus trus nemu tulisan lagi mirip seperti itu. Lalu ada mas² yg juga memiliki keperluan yg sama. Sebelumnya kita harus mempersiapkan berkas² (antara lain : fc ktp, fc ijazah, foto 3x4, kalau yg lulusan diploma & sarjana wajib melampirkan transkrip nilai dan semuanya masing² 1 lembar) lalu jangan lupa pake map jangan amplop, kalau nggak punya bisa beli di koperasi. Lalu daftar dulu di LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) bangunannya warna abu biru. Setelah itu ke bangunan lainnya yg untuk buat kartu kuningnya lalu ke LTSA lagi minta stampel, fotokopi dulu 5 lembar untuk legalisir, kembali lagi ke LTSA untuk legalisir dan selesai. Emang agak ribet, namanya juga hidup harus berjuang. 💪
Risa Nugroho (11/08/2018 13:47)
Buruh, pekerja, worker, laborer, tenaga kerja atau karyawan pada dasarnya adalahmanusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja ataupengusaha atau majikan.[1]
Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama. namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tetapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.
Anis Susilo (19/08/2018 03:30)
pelayanan cukup baik
MuhammadHasan Taufiq (12/08/2018 22:52)
Baik, sangat memuaskan
Satriyani Dewi Astuti (02/06/2018 03:34)
Strategis
nakertrans pati (19/12/2017 00:57)
UNTUK PELAYANAN PEMBUATAN KARTU KUNING, LEGALISIR SURAT PENCAIRAN BPJS KETENAGAKERJAAN, AKREDITASI LPKS, BKK, REKOMENDASI TKI, LTSA TENAGA KERJA KE LUAR NEGERI, HUBUNGAN INDUSTRIAL, PELATIHAN KETRAMPILAN KERJA, PENDAFTARAN TRANSMIGRASI, INFO LOWONGAN KERJA
Afif Afandi (08/09/2017 08:21)
pelayanan kepada masyarakat . .