Komentar :
Puri Faekpah (03/02/2017 12:02)
Kantor Samsat Pembantu Sebatik Berada di pulau sebatik merupakan bagian dari samsat induk di Nunukan yaitu Samsat dan UPT BPPRD Provinsi Kaltara Wilayah Nunukan yang berfungsi menerima PKB ulang dan membantu dalam pengurusan STNK pada saat jatuh tempo, bagi masyarakat sekitar pulau Sebatik dapat datang ke Loket pelayanan di Samsat tersebut dan sangat membantu dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tiap tahun, Samsat Sebatik yang mempunyai Gedung Pelayanannya masih bersifat sewa belum mempunyai gedung sendiri, karena pelayanan publik lebih mendekatkan pada masyarakat hingga bisa meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah Prov. Kaltara. Wassallam
Purwono sss catwk03022017
Kasi pendataan & penetapan UPTBBPPRD Nunukan