Komentar :
Kang Aziz (26/01/2018 08:30)
Lahirnya IAIN (sekarang UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi tidak terlepas dari perkembangan Agama Islam, juga lembaga pendidikan Islam yang ada di Provinsi Jambi. Didorong oleh hasrat masyarakat dan ulama pada masa itu, setelah memperhatikan banyaknya lembaga yang mengeluarkan siswa madrasah/sekolah agama tingkat atas di Jambi sementara belum ada pendidikan tinggi yang dapat menampung tamatan tersebut, maka diadakanlah Kongres Ulama Jambi pada tahun 1957 yang berhasil melahirkan suatu keputusan bahwa di Jambi sudah saatnya didirikan perguruan tinggi.
Pada tanggal 29 September 1960 didirikanlah Fakultas Syari’ah Perguruan Tinggi Agama Islam al-Hikmah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Jambi.
Rentang waktu tiga tahun pertama, Fakultas Syari’ah telah menunjukkan kemanunggalan antara pimpinan dengan masyarakat dan pemerintah daerah serta pemerintah pusat. Dengan SK Menteri Agama Nomor: 50 tahun 1963 tanggal 12 Mei 1963 dinegerikanlah Fakultas Syari’ah menjadi Fakultas Syari’ah Cabang IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan kemudian berubah menjadi cabang IAIN Raden Fatah Palembang. Penegerian ini mendorong para pejabat, ulama, serta pemuka masyarakat, terutama Gubernur KDH Tingkat I Provinsi Jambi saat itu (M.J. Singadekane) untuk memperjuangkan berdirinya IAIN yang mempunyai beberapa fakultas.
Di sisi lain, sejak tanggal 11 Juli 1965 Yayasan Perguruan Tinggi Ma’arif telah memiliki Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin di Kota Jambi dan sementara di Sungai Penuh – Kerinci telah berdiri pula Fakultas Syari’ah Muhammadiyah pada bulan Maret 1964. Atas dasar motivasi di atas, maka untuk memehuni keinginan para pejabat, masyarakat, para ulama dan Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Jambi tersebut, akhirnya Fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin yang ada di Ma’arif dan Fakultas Syari’ah Muhammadiyah di Kerinci diusulkan untuk dipadukan dalam suatu wadah menjadi fakultas-fakultas di lingkungan IAIN Jambi. Usulan itu dilakukan karena berdasarkan ketetapan MPR RI Nomor: 11 tahun 1960 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 5 tahun 1963, bahwa untuk syarat didirikannya suatu IAIN minimal harus memiliki 3 (tiga) fakultas. Pada tanggal 30 September 1965 dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 18 tahun 1965 terbentuklah Panitia Persiapan Pembukaan IAIN Jambi yang disetujui oleh Menteri Agama dengan Surat Keputusan Nomor: 83 tahun 1965 tanggal 22 Nopember 1965. Setelah melalui proses, perjalanan dan perjuangan panjang yang dilakukan Panitia Persiapan Pembukaan IAIN Jambi tersebut, maka Menteri Agama RI akhirnya menyetujui berdirinya IAIN di Provinsi Jambi dengan Surat Keputusan Nomor: 84 tahun 1967 tanggal 27 Juli 1967. Berbekal Surat Keputusan Menteri Agama tersebut, pada tanggal 8 September 1967 sekaligus bertepatan dengan tanggal 3 Jumadil Akhir 1387 Hijriah diresmikanlah IAIN Sulthan Thaha Saifuddin oleh Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri,
Herna Yunita (24/01/2018 01:58)
Setiap hari disini 😁
Putra Wiguna (10/10/2017 10:27)
UIN STS JAMBI