Komentar :
Yohni Finansah (08/09/2017 08:51)
RSUD MAREN KOTA TUAL yaitu satu dari sekian Layanan Kesehatan milik Pemkot Kota Tual yang berupa RSU, dikelola oleh PEMERINTAH KOTA TUAL negeri dan tercatat kedalam RS Kelas Belum ditetapkan. Layanan Kesehatan ini telah terdaftar sejak 11/07/2013 dengan Nomor Surat Izin 151.a dan Tanggal Surat Izin 05/06/2013 dari Walikota Tual dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 2018. Setelah melaksanakan Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya diberikan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di jl. Hi. Noho Renuat, Kota Tual, Indonesia.