Komentar :
Ang Noto (17/10/2017 05:52)
Kantor pengadilan
atogcity 12345 (28/04/2017 14:51)
Sangat
berguna
Endin Bs.Guvilli_124 (26/04/2017 19:58)
Sangat membantu
Ilham Pahala (16/03/2016 10:14)
Enough for this city
Qodar Riyadi (28/02/2014 09:53)
Pengadilan Negeri Majalengka didirikan pada tahun 1957 dibawah pengawasan Pengadilan Negeri Cirebon.
Pada saat awal berdirinya, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka dirangkap oleh Bapak Rd. Dwidjono Sastrodirjo yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Cirebon. Dengan tiga orang hakim yaitu Rd. Oentoeng Hartomo Hardjosubroto, BA., Rd. Roro Sridarjiah, BA., dan Rd. Moch Saroni. serta M. Sudjab sebagai Panitera, Mohamad Taklid sebagai Panitera Pengganti, dan dua orang karyawannya yaitu Afandi dan Sobari.
Beralamat di Jl. Satari Kebon Jengkol, Majalengka dengan menyewa rumah penduduk sebagai kantornya, Persidangan dilakukan di dua tempat yaitu persidangan kasus pidana bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Majalengka dan persidangan kasus perdata bertempat di kantor Pengadilan Negeri Majalengka.
Pada tahun 1959, kantor Pengadilan Negeri Majalengka pindah ke Jl. Raya Timur dan masih menyewa rumah penduduk. Pada tahun 1968 Pengadilan Negeri Majalengka membangun kantor sendiri yang terletak di Jalan Pengadilan No. 1 dan kemduian pada tahun anggaran 1981 / 1982 Pengadilan Negeri Majalengka kembali membangun gedung baru yang berkedudukan di Jl K.H. Abdul Halim No. 499 Cigasong. Gedung tersebut secara resmi mulai digunakan dan diresmikan pada tanggal 1 Maret 1983 oleh Bapak Suhendro Hardasi, SH selaku Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Jawa Barat. Sampai sekarang gedung tersebut masih digunakan.