Komentar :
Agung Pujianto (08/02/2018 03:54)
Nama besar dev tidak mnjamin
Amiga Utomo (25/07/2017 10:03)
kami warga cluster sepatan city dimana developernya adalan PT. RCM, kami ingin bertanya,, Mengapa Slip Sppt/PBB rumah warga kita sejak tahun 2015 di pegang oleh PT. RCM, dan baru di bayarkan pajaknya hanya sampai 2015 saja, sedangkan pajak 2016 tidak di bayarkan, dan tidak seorangpun dari warga sepatan city di beritahukan info slip Sppt/PBB ini sehingga pajak untuk 2016 tak terbayar, dan sekarang sudah 2017, otomatis kami semua di denda atas kesalahan anda, di telfon ke office anda dan kami datangi office anda, anda malah lepas tanagn masalah ini, ini sangat tidak bertanggung jawab sekali.. Saya yakin Haji, Hamsyir selaku pemilik perusahaan ini tidak tahu menahu ulah staff PT. RCM yang saat ini sangat merugikan warga yang membeli properti di perusahaan ini,, kami akan usut ini kami akan tempuh jalur hukum, kami akan publikasikan semuanya..
Ardiansyah Pasadena (20/11/2017 03:20)
mana ada? orang jualan sudah dpt DP tapi harga malah dinaikkan?? para korban penipuan Cisadane Residence, ayoo kita lapor bareng2 ke pengadilan / Yayasan konsumen indonesia.