Komentar :
Didi Sumardi (12/04/2018 17:07)
Istilah ini digunakan untuk galeri umum yang merupakan galeri milik publik atau nirlaba yang memajang koleksi seni pilihan. Sedangkan galeri privat mengacu kepada perusahaan yang menjual-belikan benda seni. Bagaimanapun juga, kedua tipe galeri ini dapat memajang benda pameran, enatah itu sementara atau keliling termasuk diantaranya benda seni yang dipinjam dari tempat lain.
Di Indonesia, penggunaan galeri lebih dikaitkan terhadap galeri seni milik privat, sedangkan galeri milik umum atau milik nasional hanya terdapat satu, yaitu Galeri Nasional Indonesia.[2] Pada umumnya penggunaan kata galeri lebih mengacu kepada galeri seni privat, sendangkan galeri milik umum disebut pula dengan nama museum seni.