Komentar :
Sigit Priyanto (11/04/2018 16:43)
Pelayanan cepat, ruangan adem. Cocok untuk perpanjangan STNK.
Imaduddien Sobri (06/03/2018 09:27)
Hanya dengan stnk asli dan ktp asli, tanpa bpkb, beserta fotocopy fotocopynya anda sudah bisa membayar pajak tahunan kendaraan anda. Pelayanannya cepat, dan tidak ribet. Salut dengan dispenda DIY yang membuat semuanya lebih mudah, tetap tingkatkan!!
imam cen ngeyel (07/10/2017 02:00)
adhem n cepat
cukup stnk n ktp asli tanpa photocopy