Komentar :
Sae bani (19/11/2016 03:03)
Akhir 1997, Indonesia diguncang krisis ekonomi hebat. Satu tahun berikutnya krisis semakin berkembang. Kehidupan masyarakat luas terpuruk, inflasi melonjak tinggi sementara nilai tukar rupiah merosot tajam. Hal ini mengakibatkan kesulitan diberbagai bidang kehidupan. Masyarakat miskin dan marjinal semakin tak berdaya mengahadapi arus perubahan yang makin tidak menentu.
Melihat fenomena tersebut, sekelompok anak muda yang dipenuhi jiwa idealis tergerak untuk membantu meringankan beban berat yang dihadapi masyarakat. Berbagai aksi sosial dilakukan untuk membantu masyarakat miskin. Namun tujuan mulia ini terlalu berat untuk dilakukan sendirian. Tujuan mulia ini harus mampu membangun kerjasama antar berbagai pihak. Maka secara kelembagaan pada tanggal 10 Desember 1999 lahirlah lembaga sosial yang bernama Pos Keadilan Peduli Ummat (PKPU).
PKPU menyadari kekuatan potensi dana ummat yang berasal dari zakat, infaq dan shodaqoh sangatlah besar. Sebagai bangsa yang mayoritas penduduknya muslim, maka optimalisasi dana-dana tersebut perlu dikelola secara profesional, bertanggung jawab, amanah dan produktif. Belum lagi potensi dana sosial perusahaan (CSR) yang belum banyak terberdayakan secara optimal. Dana-dana ini dapat digunakan untuk memberdayakan masyarakat yang lemah secara ekonomi maupun secara sosial.
Semangat, kerja keras dan berbagai kiprah yang telah dilakukan PKPU akhirnya membuahkan apresiasi tinggi dari pemerintah. Delapan Oktober 2001 PKPU mendapat pengukuhan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional dengan SK Menteri Agama RI No. 441. Satu bukti kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat.
Sekali lagi berkat kerja keras, komitmen dan semangat membangun kemandirian masyarakat, Juli 2008 PKPU mendapat akreditasi sebagai Lembaga Kemanusiaan yang terpercaya telah membuktikan kiprahnya baik di dalam negeri maupun dunia internasional. Januari 2010 PKPU kembali mendapatkan kepercayaan dari pemerintah dengan memberikan status sebagai Organisasi Sosial Nasional (ORSOSNAS). Dengan status NGO in Special Consultative Status di bawah naungan ECOSOC United Nations. Yang terbaru PKPU juga terdaftar sebagai lembaga kemanusiaan di Eropa sebagai EuropeAid Register with PADOR.
kini PKPU semakin dipercaya publik, pemerintah dan dunia internasional.