PetaLokasi.org

Direktori Lokasi di Indonesia

License Bureau Pangkalan Kerinci

Kuantan Singingi, Riau
Klasifikasi: Lain-Lain
Alamat: Jl.Bhakti Praja No.3, Pangkalan Kerinci Bar., Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau 28654, Indonesia
Rating: 4.20
Jam Operasional:
Monday: 7:30 AM – 2:30 PM
Tuesday: 7:30 AM – 2:30 PM
Wednesday: 7:30 AM – 2:30 PM
Thursday: 7:30 AM – 2:30 PM
Friday: 7:30 AM – 2:30 PM
Saturday: 7:30 AM – 2:30 PM
Sunday: Closed

Komentar :

Muhammad Abdul Muiz (24/05/2018 03:26)
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang selanjutnya disebut Samsat merupakan serangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan  Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ) secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama Samsat. Tujuan dari kantor bersama Samsat adalah memberikan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Ranmor), pembayaran pajak atas kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan secara informatif.

Kantor bersama Samsat merupakan wadah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang membidangi lalu lintas diwakili oleh Dirlantas Polda, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang melaksanakan pemungutan pajak Provinsi diwakili oleh Dinas Pendapatan (Dispenda), dan Badan Usaha dalam menyelenggarakan Samsat (PT. Jasa Raharja). Ketiga instansi di atas selanjutnya disebut sebagai Tim Pembina Samsatyang memiliki fungsi pelayanan masing-masing, yaitu sebagai berikut:

1. Dirlantas Polda

Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor) adalah fungsi Kepolisian untuk memberikan legitimasi asal usul dan kelaikan, kepemilikan serta pengoperasian Ranmor, fungsi kontrol, forensik Kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat melalui verifikasi, pencatatan dan pendataan, penomoran, penerbitan dan pemberian bukti registrasi dan identifikasi Ranmor, pengarsipan serta pemberian informasi. Termasuk di dalam layanan registrasi dan identifikasi ranmor ini adalah :

registrasi Ranmor baruregistrasi perubahan identitas Ranmor dan pemilikregistrasi perpanjangan Ranmor dan/atauregistrasi pengesahan Ranmorpemblokiran dokumen Regident Ranmor yang terkait tindak pidanapenggantian dokumen Regident Ranmorpenghapusan nomor registrasi Ranmor

2. Pelayanan Dispenda

Menerima dan mengelola Pembayaran pajak atas kendaraan bermotor yang meliputi :

   Pajak Kendaraan Bermotor   Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Hasil penerimaan PKB paling sedikit 10%  (sepuluh persen), termasuk yang dibagihasilkan kepada kabupaten/kota, dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

3. PT. Jasa Raharja

Menerima dan mengelola Pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari :

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) merupakan sumbangan tahunan yang wajib dibayar oleh pemilik Ranmor sebagai dana untuk pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalanDana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) merupakan dana yang terhimpun dari iuran-iuran, terkecuali jumlah yang akan ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan untuk pembayaran ganti rugi akibat kecelakaan penumpang angkutan umum.

Pembentukan kantor bersama Samsat di Jawa Barat dimulai pada tahun 1978 berdasarkan keputusan bersama 3 menteri yang secara prosedur administratif didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 16 Tahun 1977 tentang Pedoman/Petunjuk Pelaksanaan System Administrasi Manunggal Dibawah Satu Atap dalam Pengeluaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pembayaran Pajak-Pajak Kendaraan Bermotor (PKB/BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat memiliki tiga komitmen yakni:

Pelaksanaan operasional Samsat yang berkualitas.Terbangunnya sinergitas unsur pembina dan penyelenggara Samsat.Implementasi dinamisme dan standar operasional prosedur pelayanan.

(Source: Bapenda.jabarpos.go.id)

Di samsat ini melayani pembayaran pajak untuk masyarakat dengan kendaraan yg berasal dari daerah luar Kab. Pelalawan.

Netiya Rahul (05/05/2018 01:40)
Pelayanannya cukup transparan dan professional namun sering mengalami gangguan jaringan sehingga harus menunggu cukup lama. Disarankan untuk datang lebih awal dan mempersiapkan segala dokumen serta fotocopy nya.

Surya Darma (01/04/2018 00:14)
Pelayanan lumayan baik

Aura Moelyadi (04/01/2018 02:35)
Sudah bagus tapi perlu d tingkatkan

Tempat Lainnya :

  1. Markas POL PP KAB.PELALAWAN
    Pangkalan Kerinci Barat, Pangkalan Kerinci, Pelalawan Regency, Riau 28654, Indonesia
  2. Perumahan Bumi Rezki Permai
    perum. brp panam, Tuah Karya, Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28293, Indonesia
    Telp: +62 821-2538-4884
  3. Kantor Pol-PP
    Unnamed Road,, Sungai Jering, Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau 29566, Indonesia
  4. DPKP KUANSING
    Sungai Jering, Central Kuantan, Kuantan Singingi Regency, Riau 29566, Indonesia
  5. Maliau Permai
    Jl. Suka Karya No.15, Tuah Karya, Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28293, Indonesia
  6. Samsat Pangkalan Kerinci Pelalawan
    Jalan Pamong Praja, Pangkalan Kerinci Bar., Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau 28654, Indonesia
  7. Gedung PLUT KUMKM Kab.Pelalawan
    komplek, Jl. Bhakti Praja, Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29152, Indonesia
  8. UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Pelalawan
    Pangkalan Kerinci Barat, Pangkalan Kerinci, Pelalawan Regency, Riau 28654, Indonesia
  9. Gedung PLUT KUMKM Kab.Pelalawan
    komplek, Jl. Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci Bar., Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29152, Indonesia
  10. komplek UNRI [UNIVERSITAS NEGERI RIAU]
    Jl. Naga Sakti, Simpang Baru, Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292, Indonesia
Copyright © 2016 - 2025
PetaLokasi.org | About | Privacy