Komentar :
Hantus Tommy (24/02/2020 08:16)
PT. BPR Pelangi atau disebut Bank Pelangi merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) konvensional yang ada di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Bank Pelangi menjadi peserta dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan dibawah lingkup Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga simpanan masyarakat aman sesuai dengan ketentuan penjaminan LPS.
Bank Pelangi saat ini (tahun 2020) memiliki 2 (dua) kantor, sebagai berikut:
Pertama, Kantor Pusat berada di Jalan Ahmad Yani No.46A RT. 14 Pangkalan Bun, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
kedua, kantor cabang berada di Jalan Batu Batanggui No.67 Lamandau, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Masyarakat dapat menyimpan uangnya berupa tabungan maupun deposito di Bank Pelangi dan masyarakat penabung diberikan bunga tabungan atau deposito sangat kompetitif dari bank ataupun lembaga keuangan lainnya. Bank Pelangi memberikan pinjaman (kredit) kepada masyarakat menengah ke bawah baik itu mikro maupun umkm.
Jadikan Bank Pelangi sebagai mitra usaha anda yang handal dan terpercaya.
hans gonggom (03/06/2017 12:03)
Representatif