Komentar :
Prasetyo Budi Widagdo (13/05/2018 05:19)
Pabrik Gula Gondang Baru semula bernama Pabrik Gula Gondang Winangoen didirikan pada tahun 1860 oleh N.V Klatensche Cultuur Maats Chapij yang berkedudukan di Amsterdam Belanda. Pengelolanya dilaksanaak oleh N.V Mirandotte Voute dan Co yang berkedudukan di Semarang.
Pada tahun 1930-1935 pabrik tidak berproduksi karena adanya krisis ekonomi. Tahun 1935-1942 pabrik beroperasi kembali dipimpin Boerman dan M.F Bremmers. Tahun 1942-1945 pabrik gula Gondang Winangoen dikuasai oleh Jepang yang dipimpin Nisiko dan Inogaki, tetapi pengelolanya dibantu oleh M.F Bremmers seorang dari Belanda.
Ketika terjadi revormasi kemerdakaan tahun 1945, pabrik gula dikuasai bangsa Indonesia yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara (BPPGN) dan dipimpin oleh Doekoet (1945-1948).
Tahun 1948 terjadi agresi militer Belanda kedua sehingga pabrik tidak beroperasi. Tahun 1950 pabrik baru berproduksi kembali. Berdasarkan surat keputusan pemerintah Indonesia yang menetapkan bahwa semua perusahaan milik Belanda diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia maka, pada bulan Desember 1957 Pabrik Gula Gondang Winangoen sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Republik Indonesia yang pengelolanya diserahkan kepada PPN baru (Perusahaan Perkebunan Negara) unit Semarang yang dipimpin oleh R. Iman Soempono (1957-1960) dan nama Pabrik Gula Gondang Winangoen diganti menjadi Pabrik Gula Gondang Baru.