Komentar :
Aryandi Metrizal (19/04/2018 01:37)
BRAVO SPN Padang Besi
Rendra Jendro anevi (15/04/2018 12:37)
SPN merupakan unsur pendukung yang berada di bawah Kapolda. SPN bertugas menyelenggarakan pendidikan pembentukan Brigadir serta pendidikan dan pelatihan lainnya sesuai Renja atau kebijakan Kapolda dan/atau Kapolri. SPN dipimpin oleh Kepala SPN (Ka SPN) yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolda. Dalam melaksanakan tugasnya, SPN menyelenggarakan fungsi:
perencanaan dan pengadministrasian umum, penatausahaan urusan dalam, pengurusan personel dan sarpras, serta pelayanan keuangan di lingkungan SPN;
pelayanan umum antara lain pelayanan markas, manase, kesehatan dan pemeliharaan sarana prasarana dalam lingkungan SPN;
penyiapan dan pelaksanaan pendidikan serta pengajaran, yang meliputi perencanaan pengadministrasian, pelaksanaan, dan pengendalian pendidikan dan pelatihan;
pembinaan kepribadian dan pengasuhan siswa dalam rangka pelaksanaan pendidikan dan pelatihan;
pelaksanaan pengajaran dan pelatihan, serta penyiapan rencana pengajaran dan pelatihan dalam bentuk Tugas Instruksional Umum (TIU) dan Tugas Instruksional Khusus (TIK) operasional pendidikan; dan
pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan SPN.
Dalam hal pembinaan program pendidikan dan latihan, SPN berada di bawah koordinasi Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) selaku pembina teknis pendidikan. SPN terdiri dari:
Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
Subbagian Pelayanan Markas (Subbagyanma);
Unit Provos;
Bagian Pengajaran dan Pelatihan (Bagjarlat);
Korps Siswa (Korsis); dan
Tenaga Pendidik dan Instruktur (Gadik).
Ishak Daeng (07/12/2017 01:51)
Bumi Kandung Kami SPN Padang Besi
bayumi hamazaki (13/11/2017 08:11)
Pelayanan bagus
Iko Bana (02/06/2017 03:35)
Good
minres bhira (11/12/2016 06:39)
Yeeee
Syahrial Dahlan (02/06/2017 03:35)
Good