Komentar :
Sri Warsono (16/04/2018 00:58)
Pegunungan yang mebujur ke barat daya dari Somagede, Bleber, lalu Tunjung Seto ini merupakan tapal batas kabupaten Kebumen dengan Kabupaten Banjarnegara juga Karesidenan Banyumas.. kawasan ini ada 3 katagori yaitu hutan alam, hutan rehabilitasi pemugaran tanaman baru Pohon Jati, untuk sisi lereng atau lembah difungsikan sebagai perkebunan pohon pinus yang disadap diambil getahnya..kawasan hutan ini dilidungi oleh pemerintah dibawah pengawasan Intansi Perhutani Gombong utara.. sebagian tanah dilereng murupakan Perkampungan, pemukiman penduduk serta ladang, Persawaan.. diantaranya Desa Kedung jati, Desa Pekuncen, Desa Bonosari, juga Desa Bleber.. Untuk menjaga kelestarian hutan Masarakat setempat dilarang keras melakukan penebangan liar atau ilegal loging agar kondisi tanah tetap labil juga tidak mudah erosi atau longsor.. Himbauan terpapang disetiap titik dengan papan, logo yang berbunyi barang siapa dengan sengaja merusak kelestarian hutan akan dijerat dengan Undang undang hukum pidana..