Komentar :
Wayan Widyanata (20/07/2016 07:19)
Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Karangasem adalah bagian dari Majelis Desa Pakraman (MDP) Bali yang merupakan Lembaga resmi non pemerintah, MDP Bali lahir dari Pasikian, pakilitan, paiketan dan pasubayan Desa Pakraman se - Bali lewat Paruman Agung Pertama Bendesa Desa Pakraman se - Bali pada Jumat/Sinta Wage, wuku Krulut, Isaka Warsa 1925, tgl 27 Februari 2004, di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kec. Blahbatuh, Kab. Gianyar - Bali. Lahir sebagai Amanat Perda 3 Tahun 2003 penyempurnaan dari Perda 3 Tahun 2001, tentang Desa Pakraman, wadah bersama ini diniatkan dapat : menyelesaikan persoalan - persoalan bersama lintas Desa Pakraman, artikulasi, merumuskan, serta memperjuangkan kepentingan bersama lintas Desa Pakraman, baik berhubungan dengan Pemerintah Daerah, Investor, maupun satuan - satuan sosial politik lainnya, bisa digunakan utk membicarakan isu - isu aktual yg membutuhkan respons bersama yg cepat dari Desa Pakraman dan mewujudkan proses pemberdayaan dan penguatan Desa Pakraman berdasarkan aspirasi Desa Pakraman. MMDP merupakan MDP Bali di Bawah MUDP Bali berkedudukan d Provinsi Bali. Bidang kegiatan aktif bersinergi dengan pemerintah kabupaten, ikut serta dalam berbagai kegiatan yang ada d kabupaten, melakukan Pembinaan dan Sosialisasi ke Desa Pakraman, menerima konsultasi dari Desa Pakraman dan pendampingan pembuatan Awig - Awig Desa Pakraman, dan bahkan dapat memberi masukan penting terkait pembangunan, Adat istiadat, seni budaya dan pembinaan kepada Desa Pakraman yg ada di Kabupaten Karangasem, mediasi berbagai masalah Adat terkait permasalahan adat setempat dan antar Desa adat, membantu segala hal yang berkaitan dengan aktifitas d Desa Adat, ikut aktif pada Tim kegiatan di Dinas Kebudayaan, Kesra, dll, menerima study banding dan pemahaman adat dari Provinsi lain, dan sebagai salah satu narasumber informasi kegiatan adat dari berbagai Instansi terkait hingga Instansi pemerintah RI.