Komentar :
PERSID (08/03/2018 00:53)
🆙🆙🆙
SLAMET MUGIYONO (06/03/2018 13:54)
Gangguan speedy dan telah dilaporkan ke 147 sejak 19 des 2017, sampai dengan ini ditulis tidak ada penanganan tapi biaya langganan tetap ditagih...
Dedi Heru Cahyono (19/02/2018 00:23)
Kantor yang vakum, hanya untuk tempat singgah atau tongkrongan para petugas lapangan PT. Telkom. Tidak ada pelayanan dikantor ini dan lebih pantas disebut sebagai "Gudang Telkom". Satu hal lagi, untuk para petugas lapangan atau tekhnisi Telkom Puger, hentikan kebiasaan pemerasan kepada para konsumen Indihome pada saat ada gangguan dengan alasan apapun termasuk biaya pasang baru Indihome yang jauh diatas harga resmi yang ditetapkan PT.Telkom. Sebagai contoh, biaya pasang baru Indihome yang ditetapkan PT.Telkom adalah Rp.75.000 yang ditagihkan pada tagihan bulan pertama, namun kenyataannya petugas atau tekhnisi lapangan pasang tarif hingga RP.500.000 s/d Rp.3.000.000 untuk pasang baru dengan alasan penambahan kabel dan lain-lain dan harus dibayarkan pada petugas atau tekhnisi tersebut.
Suzatmiko Ilham (28/12/2017 10:35)
Kecepatan nya kurang