Komentar :
Serba Serbi (26/02/2018 13:33)
Bagi makmum masbuq (makmum yang tertinggal dan mendapatkan sisa shalat imam), langsung mengikuti shalat imam setelah terlebih dahulu membaca takbiratul ihram (bacaan “Allahu Akbar” pertama). Jika ia mengikuti sebelum imam bangun dari ruku’, maka ia mendapatkan kesempurnaan satu rakaat. Namun, jika ia mengikuti imam saat bangun dari ruku’ atau sesudahnya, maka ia belum mendapatkan kesempurnaan rakaat. Demikian pula, ia masih bisa mengikuti imam selama belum mendengar bacaan salam dari imam, tepatnya pada kata “’alaikum” dari “assalamu ‘alaikum warahmatullah”. (al-Malibari, t.t.: 35)