Komentar :
Cahaya Karo Purba (06/03/2018 02:45)
Pajak Tarum Ijuk Berastagi ( bahasa Karo) artinya, pajak = pusat perbelanjaan/ pasar . tarum = atap . Ijuk = ijuk . Jadi arti nya pusat pasar beratap ijuk. Pasar ini bermula dari zaman Belanda, penduduk setempat menjual hasil pertaniannya disini sebagai oleh oleh bagi wisatawan yg berkunjung keTanah Karo, karena zaman dulu belum ada genteng dan seng ( mungkin mahal) maka dibuatlah dari ijuk, selain lebih kuat dan tahan lama dibanding atap rumbia, ijuk merupakan ciri khas Karo yg digunakan utk rumah rumah adat Siwaluh jabu sejak orang Karo menempati dataran tinggi ini ribuan tahun lalu.
Hingga kini pajak ini khusus tempat belanja utk wisatawan, meskipun tarum ijuknya sudah berganti seng, dan yang dijualpun sudah berkembang menjual aneka rupa barang2 utk souvenir. Sayur mayur dan buah buahan yang dijual disini berkwalitas super semua.