Komentar :
Lili Muhlisin (20/07/2020 16:07)
Pabrik besar tapi hanya meminta hak dari pekerja ke perusahaan tapi tidak bisa memenuhi kewajibanya terhadap pekerja apalagi mensejahtrakan para pekerjanya. di tambah lagi dengan serikat pekerja yang tidak berjalan dengan semestinya. Bahkan terlihat sperti biasa saja karena ketua serikatnyapun berada di jajaran staf perusahaan. Padahal yang saya lihat dan saya rasakan terjadi banyak pelanggaran. Mulai dari gaji tanggungan pekerja yang tidak di berikan. Gaji yang tidak transparan karen tidak di berikanya slip gaji. Bahkan sampai keselamatan pekerjapun terancam karena safty yang di jalankan perusahaan sangat rendah. Bahkan apd standarpun tidak di berikan. Hingga asuransi kesehatanpun lama dibuatkan butuh berbulan-bulan bekerja baru mendapatkan asuransi bpjs kesehatan. Sampai cutipun bahkan sakit itu tidak di cover perusahaan yang artinya. Menurit uud pemerintah bahwa apabila karyawan yg telah melebihi masa kerja 12 bulan atau 1 tahun itu berhak mendapatkan cuti 12 hari. Apabila karyawan mengambil cuti maka perusahaan tetap wajib membayar sesuai peraturan uud. Dan apabila karyawan sakit dan menunjukan bukti sakit dari dokter maka perusahaanpun wajib membayar gaji karyawan selama dia sakit. Dan juga untuk jam kerja, menurut uud bahwa maksimal jam kerja itu adalah 40 jam dalam satu minggu dan 160 jam dalam satu bulan. Sehingga apabila melebihi jam tersebut maka perusahaan wajib menghitung lembur. Sekarang jam kerja di bks adalah 12 jam x 6 hari kerja = 72 jam x 4(empat minggu dalam satu bulan) = 288 jam. Dalam satu minggu saja sudah melebihi 32 jam dan dalam satu bulan 128 jam. Dalam satu bulan karyawan hampir dua kali lipat melakukan pekerjaan yang menurut uud pemerintah. Bangun para karyawan bks tuntut hak kalian, jangan mau selamanya di jajah dan di bodohi. Entah kemana uang kalian yang tidak di bayarkan, apakah di makan mereka yg berada di atas? Entahlah yang pasti akan ada balasanya.
Dudu Hidayat (11/06/2020 23:55)
Pabrik plywood dengan penghasilan terbesar di kota banjar
tila latifah (22/05/2020 09:00)
Maaf mau tanya,,,apakah masih ada loker buat laki laki di PT Bks?
Haris Suyatna (08/05/2020 06:55)
Untuk pemesanan order minimal brp y
Kang Yaya thea (07/02/2020 09:32)
Dari jalan Banjar sebelah Kana Bila dari jalan Tasik selah Kiri
Trigonal Media (25/08/2019 05:59)
Ini TITIK lokasinya salah, tapi di edit ga bisa. Buat admin PT BKS, tolong perbaiki TITIK lokasinya
Wendy Wandira (06/08/2019 03:17)
Untuk jam kerja long shif
Agung Teja Kusuma (28/02/2019 10:51)
Calon suami kakak saya di putus kontrak hanya karna Manager-nya cemburu, Manager macam apa melakukan tindakan yg tidak layak hanya karena masalah percintaan. Beliau seorang lulusan sarjana dan menjabat sebagai Manager, akan tetapi akhlak kelakuan dalam kerja tak mencerminkan seorang Manager. Apakah hal tersebut pantas disebut seorang Manager? Saya percaya, apa yg telah beliau perbuat akan dipertanggung jawabkan. Semoga Beliau berikan panjang umur sampai Tuhan meniupkan sangsakala. Aamiin.
waluyo ibn dischman (20/11/2018 04:39)
Pabrik pengolahan kayu. Hati-hati saat melintas terutama pada jam berangkat/masuk dan keluar karyawan jalan akan macet dan ramai, pelankan kecepatan berkendara Anda untuk keselamatan bersama. Di depan PT kayu ini terdapat ATM Bank Mandiri.
Jhon Tunggul (14/08/2019 03:13)
Adakah no telpon kantor ?
ANDI WIJAYA (08/05/2019 07:04)
Pabrik Plywood
Sandi Runtukahu (01/12/2018 11:55)
Apakah masih ada loker di sini?????
Deni Angga (20/08/2018 12:01)
Masih ada lowongan kah di sini
Dede Titin Sumarni (27/01/2018 04:50)
pernah bekerja di sini.