Komentar :
Purwaka galih seta (04/06/2018 14:30)
Kampus St Pignatelli Terbaik. Memiliki STIE dan ABA serta SEC yang mengedepankan mutu dan kualitas. Doing Good for Others...
Tri Widiyanto (01/03/2018 02:31)
Nyaman tenang
Rio Alexander (10/01/2018 02:55)
Sekolah tinggi yang mngedepankan kerohanian
Antonius Tri K (20/08/2017 13:15)
Hmmmm
Alvin Yudha (19/01/2017 01:52)
STIE St. Pignatelli Surakarta pada permulaan berdiri untuk proses mengajar bertempat di gedung susteran Fransiskanes di jalan Asrama No. 2 Surakarta selama kurang lebih 3 tahun, kedua bertempat di SD Tipes selama kurang lebih 3 tahun, ketiga di kampus Karangasem Laweyan sampai sekarang.
Akademi Accounting Santo Pignatelli Surakarta dicabut ijinnya dengan Surat Keputusan Mendikbud RI 035/0/1981, tanggal 22 Januari 1981. Perjuangan yang tak kenal menyerah dari seluruh civitas akademika, tanggal 11 Desember 1982, diijinkan kembali beroperasi dengan SK No.115/K/22/Kop.VI/XII/1982 dengan nama Akademi Akuntansi Santo Pignatelli tanggal 13 Juli 1984 dengan SK Mendikbud RI Nomor: 0310/0/1984 mendapat status terdaftar. Tanggal 4 September 1990 mendapat status diakui. Tanggal 18 Mei 1994 meningkat statusnya menjadi disamakan dengan SK Dirjen DIKTI No:145/DIKTI/Kep/1994. Dari tahun ke tahun Akademi Akuntansi St. Pignatelli selalu meningkatkan kualitasnya melalui peninjauan kurikulum, dosen, sasaran, sistem pendidikan. Untuk menyesuaikan lulusan dengan dunia kerja serta tuntutan perkembangan serta kemajuan bidang industri dalam era globalisasi yang membutuhkan banyak tenaga ahli ekonomi maupun akuntansi, maka pada tanggal 9 Mei 1996 dengan SK Dirjen DIKTI No.141/DIKTI/kep/1996 Akademi Akuntansi berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) St. Pignatelli Surakarta, yang memiliki 2 program Studi:
1. Program Studi Akuntansi jenjang strata 1 berstatus terdaftar dan jenjang Diploma III berstatus disamakan.
2. Program Studi Manajemen Keuangan jenjang Diploma III berstatus terdaftar.
Dengan adanya aturan baru dari SK. DIKTI No 8/DIKTI/Kep/2002 tentang Petunjuk Teknis Keputusan Mendiknas No.184/v/2001 tentang Pedoman Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa semua PTS disamakan dengan PTN. Ini berarti semua operasional program studi untuk nomor induk, ujian, dan lain-lain diserahkan kepada PTS yang bersangkutan. Konsekuensinya setiap semester harus membuat laporan evaluasi sesuai kondisi PT yang bersangkutan kepada DIKTI lewat KOPERTIS VI Semarang. Hasil evaluasi program studi S-1 dan DIII Akuntansi dan DIII Manajemen Keuangan menghasilkan ijin perpanjangan operasional dari Dirjen DIKTI untuk setiap program Studi. Adapun Surat Keputusan Dirjen DIKTI sebagai berikut:
1. Program studi S-1 Akuntansi dengan SK No.462/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014.
2. Program studi DIII Akuntansi dengan SK BAN-PT.SK.No.029/BAN-PT/Ak-XII/Dpl-III/XII/2012.
3. Program studi DIII Manajemen Keuangan dengan SK BAN-PT.SK.No.029/BAN-PT/Ak-XII/Dipl-III/XII/2012.
Arif Sasono (27/04/2016 04:37)
Kurang begitu populer
Puji Kurniawan (06/07/2017 02:07)
Good