Komentar :
Riswan AlFadani (31/10/2018 11:20)
LDII merupakan aliran sesat, didirikan nur hasan..
Fatwa dan Pernyataan MUI Mengenai LDII
Berikut beberapa keputusan MUI dan beberapa organisasi yang menyatakan kesesatan LDII dan aliran yang memiliki ajaran serupa.
MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:
“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya.
MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: K.H. Hasan Basri, Sekretaris Umum: H.S. Prodjokusumo.LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI: LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan: Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI (Juli 2005) yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” (Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31)Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII(1999); Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah (2004).
Mohammad Said Subhi (15/09/2018 13:26)
Visit every month for silaturohim and Muhajiran... In syaa Alloh...
saevoel taufik (27/07/2018 00:50)
Parkir luas..akses super mudah. Kamar mandi banyak dan air melimpah.
nesya beebee (21/05/2018 11:44)
religius bersih tentram
Orang nya ramah"
tempat rekomen mencari ilmu agama islam yg lengkap
Suiswoyo Nurwi Jaya (22/04/2018 02:11)
Pondok pesantren dengan suasana yang nyaman dan religius
Ikin Sholihin (22/03/2018 07:58)
Mantap skr bangunan anny
dwi atmadja (21/03/2018 01:13)
Tempat mencari ilmu Al-Quran dan Al-Hadist dengan murni
ABDUL AZIZ (09/02/2018 22:54)
Mesjid LDII Nurul Iman
Yos Arnoto (26/12/2017 21:59)
Mesjidnya luas
Fasilitas parkir dan Toilet memadai
Merupakan kantor LDII DPD II Kota Bogor dilengkapi tempat jujugan (Land Mark)
Ada 2 Program di Pesantren :
1. Khusus calon kiriman Mubaleg (CKM)
2. Umum bagi orang yang berminat pada hadits kitabu sitta dan Al Qur'an
muhdhori bin ahmad (17/11/2017 12:04)
Barokah place
heru susanto (28/04/2017 03:42)
Ramah tamah jamaah nya
Wahyu Nugraha (11/10/2016 09:27)
Masjid yang nyaman, aman dan ramah-ramah jamaahnya.