Komentar :
Fahmy Adhitya (27/01/2018 07:22)
Organisasi Amatir Radio Indonesia, disingkat ORARI, adalah satu-satunya wadah bagi amatir radio di Indonesia. Organisasi ini resmi berdiri pada 9 Juli 1968 atas dasar Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967. Detail terbentuknya ORARI dapat dibaca pada Sejarah ORARI
Hingga tahun 2006, ORARI telah memiliki 31 ORARI Daerah dan 367 ORARI Lokal yang tersebar diseluruh pelosok Indonesia.
ORARI adalah bagian dari International Amateur Radio Union (IARU) yang merupakan Organisasi Amatir Radio Dunia, karena kegiatan Amatir Radio adalah berskala Internasional.
Ketentuan yang mengatur kegiatan Amatir Radio diatur pula dalam Radio Regulation yang di keluarkan oleh International Telecomunication Union (ITU)
BAYAWAK HEUAY TV (26/01/2018 08:36)
Pernah lewat
Asep Sulistiyono (19/01/2018 08:49)
Brik brikan