Komentar :
riyadh ginanjar (08/02/2018 09:39)
Masuk dalam kategori cagar budaya, namun pengelolaannya Gk teratur. Masyarakat setempat juga belum apa itu cagar budaya. Kalo dikelola dengan baik merupakan aset sejarah cilacap.tp apa daya, makam udh gk teratur.
FX Budi Widyatmoko (15/02/2017 21:50)
Pekuburan ini masih dikelola secara tradisional. Kijing tidak beraturan.Dari namanya kemungkinan sudah ada sejak jaman Belanda.