Komentar :
yudha anto (14/05/2018 04:12)
Hari ini mau legalisir akta nikah untuk syarat pembuatan akta kelahiran anak. Pertamanya ke KUA Borobudur sesuai KTP domisili tapi disana kepala sedang diluar jadi ane pindah ke KUA Mertoyudan tapi ternyata sama juga. Trus ane ke KUA Magelang Selatan dan disana sempat ditanyain kenapa mau minta legalisir disini, trus sy sampaikan alasannya dan akhirnya diberikan. Terimakasih pak kepala KUA yang baik hati dan selalu siap melayani warga.
Mas Maksum (04/11/2016 14:24)
KUA kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang