Komentar :
Putra Rachman (23/04/2018 08:23)
Cukup bagus
devid novinatra (31/03/2018 01:06)
Tegas, sopan, santun dan bermartabat 😊
dani jaya (30/11/2017 17:59)
ayo pak yg sering giat patroli , jangan makan gaji buta leyeh2 , gajimu hasil pajak rakyat , sering2 patroli lah di area jaddih,labang,kamal,socah dll
pak kapolres baca ya !
Ali Muhtar (02/11/2017 16:48)
Pelayanan bagian humas ramah dan enak
Pri Hinkap (13/09/2017 08:04)
Tatacara Perpanjangan SIM C:
1. Siapkan map warna KUNING, tulis nama & alamat lengkap.
2. Daftar di petugas loket, isi formulir warna BIRU.
3. Cek kesehatan, cek golongan darah.
4. Sebelum diserahkan ke petugas cek kelengkapan berkas: fotocopy KTP & SIM, masing-masing 2 lembar, formulir warna biru, formulir cek kesehatan & SIM lama.
5. Setelah berkas diserahkan, tunggu konfirmasi dari petugas untuk pembayaran biaya perpanjangan di loket BRI sebesar Rp 75.000 sekaligus mendapatkan NOMOR ANTRIAN pemotretan.
6. Setelah pemotretan tunggu dipanggil untuk mendapatkan SIM baru (untuk sementara SIM baru masih kosong, harus menunggu 3 bulan, sebagai gantinya kita akan mendapatkan berkas SIM sementara dari petugas).
Farida Agustin Rahayu (11/08/2017 08:48)
Begal masih merajai pangsa jalan pak😔
Moh Solihin Solihin (15/08/2017 19:21)
besok saya mau perpanjang sim pak
Alumni MAN (04/05/2017 23:07)
Berantas narkoba dan begal
Andi Brata (07/04/2017 11:56)
berantas semua kejahatan di bangkalan, sir!
Dodi Anggara (21/01/2017 00:27)
Pelayanan Baik, Kesigapan Tinggi