PetaLokasi.org

Direktori Lokasi di Indonesia

Jamsostek - Kantor Cabang Pematang Siantar

Asahan, Sumatera Utara
Klasifikasi: Lain-Lain
Alamat: Jl. Padang Sidempuan No.6, Suka Dame, Kec. Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21143, Indonesia
Rating: 2.00
Telp: +62 622 22438

Komentar :

Mery Sinaga (25/08/2017 05:31)
Tanggal 23 Agustus 2017 saya melakukan Pengajuan Pembayaran Jaminan Hari Tua di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kota Medan yang beralamat di Jalan Pattimura. Dokumen yang saya bawa sudah diperiksa, hanya saja tidak bisa diproses karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP berbeda dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan kantor Camat Kota Pem. Siantar tahun 2007. Sehingga Mbak customer service-nya (kalau tidak salah namanya Mbak Ulfa) menyarankan agar dikonfirmasi dulu kepada keluarga di kampung, apakah ada KK terbaru yang menunjukkan kesaamaan NIK antara KTP dan KK baru. Bila sudah sama, maka proses claim bisa dilakukan di Pem. Siantar.

Sesuai arahan Mba Ulfa, saya berkomunikasi dengan Ibu di kampung, dan diinformasikan ada KK baru yang dikeluarkan Kantor Camat tahun 2009, dimana NIK dan data lainnya sudah sama juga dengan KTP. Dengan demikian saya putuskan pulang kampung dan mengurus claim ini di Kota Pem. Siantar.

Hari ini, tanggal 25 Agustus 2017, saya mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Pem. Siantar yang beralamat Jalan Sakti Lubis, membawa dokumen yang sudah diperiksa sebelumnya oleh Mbak Ulfa dari Kantor BPJS di Medan, ditambah salinan dan asli dokumen KK yang dikeluarkan Kantor Camat tahun 2009. Saya menuju bagian security untuk periksa dokumen, dan pihak security menyatakan, saya harus mengisi formulir tambahan yakni surat keterangan kehilangan kartu.

Sedikit aneh buat saya, karena ada tambahan dokumen. Pun demikian, saya isi saja formulir yang diberikan. Kemudian saya mendatangi pihak security dan mengatakan bahwa saya ngga bisa tandatangan karna formulir harus menggunakan materai 6000 dan saya tak punya. Pihak security menjawab bahwa mereka ada menjual materai, kalau saya mau beli.

Lalu saya jawab, kenapa ya aturannya berbeda? Di kantor BPJS di Medan, saya tidak ada dimintai mengisi formulir kehilangan kartu seperti ini? Akhirnya security tidak bisa menjawab dan langsung membawa saya keruangan untuk mengantri.

Ketika nomor antrian saya dipanggil, maka saya menuju ke meja Mbak Yunita Hutauruk. Beliau memeriksa semua dokumen, dan mengatakan bahwa beliau tidak dapat melakukan proses claim karena KK yang saya bawa dikeluarkan oleh Kantor Camat. Sedangkan menurut Mbak Yunita, dalam pengajuan claim, KK yang dimaksud harus yang dikeluarkan Kantor Dukcapil. Dan syarat ini merupakan permintaan Kantor Dukcapil sendiri sejak tahun 2015. Terus saya tanya ke Mbak Yunita, kenapa Customer Service di Kantor BPJS di Medan, tidak ada menginformasikan hal seperti ini, setelah beliau melihat KK yang saya bawa kemarin? Dan beliau hanya mengatakan bahwa ini permintaan dari kantor Dukcapil.

Saya sedikit heran, kenapa pulak harus permintaan Dukcapil yang harus dituruti, padahal saya berurusan dengan BPJS? Saya juga sampaikan bahwa tidak ada perubahan data antara KTP dan KK yang dikeluarkan camat. Nama, NIK, Status saya selaku pihak pengajuan claim, masih sama semua. Dan saya rasa info ini yang perlu disesuaikan tanpa harus melihat KK itu dikeluarkan oleh siapa.

Karna ketidakpuasan jawaban dan pelayan Mbak Yunita, maka saya telpon ke call center BPJS dan berbicara dengan Customer Service, bernama Mbak Rizky. Dimana beliau menyatakan bahwa seharusnya tidak masalah KK keluaran kantor Camat digunakan selagi tidak ada perubahan data. Dan Mbak Rizky juga menyampaikan bahwa peraturan claim antar cabang BPJS, mungkin berbeda-beda. Akhirnya Mbak Rizky menyarankan saya untuk mengajukan e-claim yang notabene semua dokumen tetap harus diperiksa oleh BPJS Kota Pem. Siantar, yang bagi saya pasti ditolak lagi karena KK keluaran Kantor Camat.

Terus terang, saya kurang puas dengan aturan dan layanan berbeda-beda dari BPJS. Seharusnya Director dan Manager BPJS bisa memastikan kesamaan implementasi Standard Operation Procedure kesemua staffnya, termasuk supporting documents seperti apa yang harus dilengkapi!

#BPJSKetenagakerjaan
#RevolusiMental

Tempat Lainnya :

  1. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
    No., Jl. Merdeka No.4, Proklamasi, Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21145, Indonesia
  2. Kantor BPJS Kesehatan Pematang Siantar
    Jalan Perintis Kemerdekaan No. 7, Timbang Galung, Siantar Barat, Timbang Galung, Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21138, Indonesia
    Telp: +62 622 21088
  3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Siantar
    Teladan, West Siantar, Pematang Siantar City, North Sumatra 21144, Indonesia
  4. BiroJasa GIAT GROUP
    Jl. Surabaya No.4, Proklamasi, Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21145, Indonesia
    Telp: +62 622 23439
  5. Kantor Lurah Timbang Galung
    Timbang Galung, Pematang Siantar, Pematang Siantar City, North Sumatra 21143, Indonesia
  6. Bappeda Kab. Asahan
    Jl. Jenderal Sudirman No.05, Kisaran, Kisaran Baru, Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211, Indonesia
  7. Kantor Desa Dan Bumdes Meranti Berkarya
    Jl. Perintis Kemerdekaan No.361, Meranti, Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21252, Indonesia
    Telp: +62 812-6424-878
  8. Rumah Dinas Bupati Asahan
    Jl. Lintas Sumatera, Mekar Baru, Kisaran Bar., Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211, Indonesia
    Telp: +62 623 348626
  9. Dinas Lingkungan Hidup
    Desa Pahang Dusun 1, Batu Bara, Lestari, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211, Indonesia
    Telp: +62 623 451681
  10. Kantor Sekda Pemerintah Kota Pematang Siantar
    JL. Merdeka, No. 06, Dwikora, Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21146, Indonesia
    Telp: +62 622 24040
Copyright © 2016 - 2025
PetaLokasi.org | About | Privacy