Komentar :
Abd samad (09/03/2016 13:41)
PT. KONSUIL PERDANA INDONESIA (KPI)
PT.Konsuil merupakan lembaga pemeriksa independen yang dalam melaksanakan kegiatannya bersifat nirlaba, profesional, mandiri tidak berpihak dan terpercaya. Berdasarkan keputusan menteri ESDM No. 1109/30 MEM/2005, Konsuil ditunjuk sebagai lembaga pemeriksa instalasi pemanfaatan tenaga listrik konsumen tegangan rendah dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi ( Daya 450 VA sampai 197 KVA) . Dengan adanya konsuil Pemerintah berharap akan tercipta instalasi listrik yang aman, andal dan akrab lingkungan. Sehingga pengguna listrik merasa aman dan nyaman mengunakan listrik.