About Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah
Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah. They can be contacted via phone at +624113612135 for more detailed information.
Berdiri sejak tahun 1971 melalui Pimpinan Cabang Aisyiyah Ujung Tanah untuk mengamalkan Al-Maun : Memelihara Anak Yatim, Piatu dan Miskin Terlantar
Tags
1. LATAR BELAKANG
Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah adalah merupakan salah satu lembaga sosial yang berusaha menuntaskan kemiskinan melalui pemeliharaan anak yatim, piatu, miskin dan terlantar. Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah tidak terlepas dari perjuangan Pimpinan Cabang Aisyiyah Ujung Tanah Kota Makassar sebagai induk persyerikatan yang sekaligus pendiri Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah. Pada 1964 Pimpinan Cabang Aisyiyah Ujung Tanah Kota Makassar memulai gerakan sosialnya dengan menampung anak-anak yatim piatu miskin terlantar untuk dipelihara di rumah pengurus masing-masing sebanyak 24 anak. Hal itu itu didasarkan atas dorongan Agama dengan mengamalkan Al-Qur’an Surat Al-Maun.
Pada perkembangan selanjutnya Pimpinan Cabang Aisyiyah Ujung Tanah Kota Makassar mendirikan Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah pada tahun 1971 yang saat ini dikenal sebagai Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah yang menampung 50 anak asuh dalam panti. Adapun permasalahan yang dihadapi adalah masih minimnya sumber dana dari Para Dermawan / Donatur dan juga kurangnya Akses kerjasama Antara Pengurus Panti Ashuhan Sejati Muhammadiyah dengan Para Pemilik Sekolah Perguruan Tinggi serta Pemilik Perusahaan.
2. PERMASALAHAN ANAK
Dalam beberapa keadaan tertentu keluarga tak dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam pemenuhan kebutuhan anak, yang kemudian menyebabkan keterlantaraan pada anak. Beberapa permasalahan anak antara lain :
a. Orang tua meninggal dan atau tidak ada sanak keluarga yang merawatnya sehingga anak terlantar
b. Orang tua tidak mampu (sangat miskin) sehungga tidak dapat memenuhi kebutuhan minimal anak-anaknya
c. Orang tua tidak dapat dan tidak sanggup melaksanakan fungsinya dengan baik dengan Alasan Perceraian
d. Banyak anak putus sekolah akibat keluarga retak
3. DASAR HUKUM
• Al-Qur’an dan Hadits
• UUD 1945 dan Pancasila
4. TUJUAN
Tujuan Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah ini adalah sebagai berikut :
a. Memberikan pendidikan dan pengajaran nilai-nilai agama Islam serta kecakapan hidup bagi anak asuh
b. Mendidik dan memberikan keteladanan kepada anak asuh dalam membangun sikap mental, pengetahuan/wawasan dan keterampilan
c. Membentuk generasi yang berkualitas secara moral maupun ilmu pengetahuan dan membantu pemerintah dalam usaha melaksanakan program kesejahteraan.
d. Memberikan santunan kepada anak-anak yatim dan fakir miskin dan non panti
5. SASARAN
Anak yatim, piatu, kurang mampu/miskin dan Terlantar
6. KOMPONEN KEGIAATAN
a. Pengasuh spiritual, moral dan mental
b. Pengasuhan intelektual
c. Pengasuhan kesehatan dan keterampilan
7. PENGORGANISASIAN KEGIATAN
a. Proses pengasuhan Spiritual, Moral dan Mental
• Pengajian rutin
• Aplikasi ibadah harian
• Etika, kepribadian, seni dan budaya
• Kepedulian sosial
• Keorganisasian
b. Proses pengasuhaan intektual
• Pendidikan formal ( RA,MI,MTs dan MA)
c. Proses Pengasuhan Kesehatan dan Keterampilan
• Olah raga
• Pelatihan kewirausahaan