Institut Agama Islam Hamzanwadi NW Pancor Lombok Timur
About Institut Agama Islam Hamzanwadi NW Pancor Lombok Timur
Institut Agama Islam Hamzanwadi NW Pancor Lombok Timur is located at Jalan TGKH Zainuddin Abdul Majid No. 134, Pancor, Nusa Tenggara Barat, Indonesia 83611. They can be contacted via phone at 037622566, visit their website www.iaihnwpancor.ac.id for more detailed information.
IAI HAMZANWADI Pancor adalah PTAI yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan HAMZANWADI Pondok Pesanteren Darunnahdlatain NW Pancor
Tags
Institut Agama Islam Hamzanwadi Pancor berawal dari adanya sebuah universitas yang didirikan oleh Bapak Maulana Syekh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Majid pada tahun 1977 yang diberi nama “UNIVERSITAS HAMZANWADI” yang didukung oleh beberapa fakultas, yakni :
1. Fakultas Tarbiyah dengan jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada tahun 1977).
2. Fakultas Syariah dengan jurusan Muamalat (M) pada tahun 1978.
3. Fakultas Dakwah dengan jurusan Komunikasi penyiaran Agama Islam (KPI) pada tahun 1978.
4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan jurusan Psikologi Bimbingan, FPB dan jurusan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, MIPA, IPS, pada tahun 1978.
Dalam proses perjalanannyan universitas Hamzanwadi tersebut, ternyata mengalami perubahan bentuk disebabkan tuntutan-tuntutan yang dipenuhi oleh seluruh universitas yaitu perlu didukung dengan fakultas/Jurusan yang bukan saja berlatar belakang ilmu-ilmu sosial, ilmu keagamaan, tetapi juga fakultas/jurusan eksakta dan sebagainya.
Maka untuk menyesuaikan tuntutan peraturan Perguruan Tinggi maka dilakukan perubahan bentuk dari universitas menjadi Sekolah Tinggi:
1. Fakultas Tarbiyah berubah menjadi STIT Hamzanwadi.
2. Fakultas Syariah berubah menjadi STIS Hamzanwadi.
3. Fakultas Dakwah berubah menjadi STID Hamzanwadi.
4. Fakultas Keguruan dan Imu Pendidikan berubah menjadi Sekolah Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Hamzanwadi.
Ketiga sekolah tinggi Agama Islam tersebut diatas bernaung di bawah pembinaan dan pengawasan Departemen Agama RI Cq. Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI, sedangkan untuk STKIP bernaung dibawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) dan sekarang menjadi Depdiknas.
Kemudian dalam perkembangan ketiga Sekolah Tinggi Agama Islam Hamzanwadi Pancor tersebut dapat pengakuan setatus terdaptar dari Departemen Agama RI.
Setelah tiga Sekolah Tinggi tersebut berjalan sejak tahun 1977 sampai dengan tahun 1996, maka Tim Penilai dan DIPERTAIS Deperteman Agama bersama dengan Kopertais wilayah IV Surabaya melakukan survei dan setudi kelayakan terhadap sekolah tinggi tersebut untuk dijadikan sebuah Institut Agama Islam swasta dan berdasarkan hasil penilai Tim Departemen Agama RI beserta Kopertais Wilayah IV Surabaya Pada tanggal 2 Juli 1996 dan tanggal 13 Nopember 1996 dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk dijadikan sebuah PTAIS yaitu Institut Agama Islam Swasta di Kabupaten Lombok Timur.
Kemudian pada tanggal 17 Desember 1996 di keluarkan SK Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI dengan Nomor SK : E/216/1996 Tanggal 17 Desember 1996 yang mengukuhkan secara resmi perubahan ketiga Sekolah Tinggi Agama Islam tersebut menjadi "Institut Agama Islam Hamzanwadi Pancor"
Dalam perkembangan selanjutnya IAIH Pancor pada bulan Mei 1998 telah mengikuti UNC yang diselenggarakan oleh Kopertais wilayah IV Surabaya dan IAIH Pancor sebagai Perguruan Tinggi suwasta di Lombok Timur dipercaya untuk mengikuti pelaksanaan akreditasi nasional BAN-PT pada tanggal 25 Juni 1998 dan pada tanggal 26 s/d 31 Maret 2000 telah dilakukan visitasi Tim BAN-PT Depdiknas untuk melakukan Cross Check keberadaan IAIH Pancor dan ternyata hasil dari Tim BAN-PT Diknas tersebut tidak mengecewakan, maka berkat Rahmat dan Ridho dari Allah SWT. Alhamdulillah IAIH Pancor telah diberikan status TERAKREDITASI oleh BAN-PT Depdiknas Pusat Jakarta tahun 1999/2000.