Search
Add Listing

About Mitsuma Consultant (Financial, Management & Tax Consultant)

Mitsuma Consultant (Financial, Management & Tax Consultant) is located at Jl. Tebet Timur Dalam Raya No. 13-A, Jakarta, Indonesia 12820. They can be contacted via phone at 021-94599090, visit their website mitsuma-consultant.webs.com for more detailed information.

FINANCIAL, MANAGEMENT & TAX CONSULTANT

Tags

Description

1. FINANCIAL AND MANAGEMENT CONSULTING SERVICE

Financial and Management Consulting Service adalah pendampingan terhadapperusahaan dalam menyusun laporan keuangan, kebijakan management, baik yang berhubungan dengan perpajakan maupun untuk tujuan komersial seperti laporan untuk pengajuan kredit, studi kelayakan bisnis untuk pemegang saham, dan sebagainya.

2. TAX REVIEW SERVICE

Tax Review Service adalah jasa pemeriksaan internal terhadap pemenuhan semua aspek perpajakan Wajib Pajak, mengidentifikasi permasalahan yang mungkin timbul, usaha pencegahan dan penyelesaian permasalahan yang mungkin timbul untuk meminimalkan resiko. Tax Review sangat dianjurkan untuk menghadapi pemeriksaan maupun restitusi pajak.

3. TAX AUDIT ASSISSTANCE SERVICE

Tax Audit Assisstance Service adalah jasa untuk mendampingi maupun mewakili Wajib Pajak apabila ada pemeriksaan pajak. Kami membantu menyiapkan dokumen yang diperlukan, menjawab pertanyaan maupun korespondensi dengan pemeriksa serta menjelaskan mengenai semua data yang diperlukan dan memberikan sanggahan atas temuan pemeriksa sampai dengan keluar produk hukumnya.

4. TAX COMPLIANCE SERVICE

Tax Compliance Service adalah jasa pengisian Surat Pemberitahuan Masa (Bulanan) maupun Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) untuk semua jenis Pajak Penghasilan baik PPh 21, maupun PPh Pasal 25, maupun Pajak lainnya PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, Penghitungan PPh Pasal 24, PPh Pasal 26, PPh Pasal 4(2), dan sebagainya.

5. TAX CASE ASSISSTANCE SERVICE

Tax Case Assistance Service adalah jasa berupa pendampingan Wajib Pajak atas kasus-kasus yang dihadapi Wajib Pajak berupa Keberatan, Peninjauan Kembali pengurangan denda maupun banding apabila permasalahannya tidak bisa diselesaikan lewat keberatan.

6. TAX ADMINISTRATION SERVICE

Tax Administration Service adalah jasa pengurusan perpajakan, misalnya pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pengusaha Kena Pajak (PKP), Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai PPN), Permohonan Surat Keterangan Bebas untuk PPh Pasal 22 Impor, permohonan izin pembukuan dalam mata uang asing, revaluasi aktiva tetap, dan sebagainya.

Map

Add Reviews & Rate item

Your rating for this listing :