Search
Add Listing

About AL MARHAMAH

AL MARHAMAH is a mosque, located at Jalan Swasembada Timur XIX, No 3, RT 18, RW 5, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia 14320. They can be contacted via phone at +6281299358000, visit their website www.almarhamah.org for more detailed information.

"Yayasan Al Marhamah Kebon Bawang" yang mandiri sebagai wadah pembinaan insan, pengembangan masyarakat, dan pembangunan peradaban yang Islami.

Tags

Description

Pada awal tahun 1966 atau 47 tahun yang lalu, masyarakat muslim RW 05 – Kelurahan Kebon Bawang telah beberapa kali mengadakan musyawarah dan berkonsultasi ke berbagai instansi dan Tokoh Masyarakat untuk mengupayakan pembangunan masjid Al Marhamah secara swadaya masyarakat, yang Alhamdulillah diawali dengan mendapatkan sebidang tanah wakaf dari seorang warga masyarakat setempat seluas 500 meter persegi yang berlokasi di Jalan Swasembada Timur XIX, nomor 3, RT 18, RW 05, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seiring dengan perjalanan waktu dan forum musyawarah masyarakat pada tahun 1987 telah menyepakati bersama untuk mendirikan suatu badan hukum yang menaungi keberadaan serta maksud dan tujuan pengelolaan masjid Al Marhamah, berupa Yayasan dengan Akta Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat Al Marhamah (untuk selanjutnya dapat disebut Yayasan), nomor 12, tanggal 7 Januari 1987, dan nomor 54, tanggal 31 Januari 1990, pada Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah, SOETOMO RAMELAN, S.H. Seiring berjalannya waktu yang mendekati lima dasa warsa, Pendiri dan Pengurus Yayasan sesuai yang tertera pada Akta tersebut di atas sebagian besar telah meninggal dunia, hanya tinggal seorang Sekretaris Yayasan yang menyatakan tidak bersedia dipilih kembali menjadi Pengurus Yayasan. Dengan berbagai pertimbangan secara komprehensif, Pengurus Yayasan yang lama dan masyarakat atau jamaah masjid Al Marhamah sepakat untuk mengadakan Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB) Yayasan pada tanggal 31 Agustus 2013 dengan tujuan untuk melakukan perubahan akta Yayasan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) serta penggantian susunan semua personel Kepengurusan Yayasan. Sehubungan dengan adanya perubahan susunan personel Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus, Sekretaris dan Bendahara Yayasan yang telah dilantik oleh Lurah Kebon Bawang pada 28 September 2013, serta adanya ketentuan untuk mengusulkan penggantian nama Yayasan dan perubahan akta notaris serta AD & ART berdasarkan peraturan dan perundang-undangan Yayasan, maka pada medio September 2013, Yayasan Al Marhamah telah didaftarkan ulang kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MENKUMHAM) melalui kantor Notaris Hajjah OFIYATI SOBARIYAH, S.H., di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan nama yang baru adalah “YAYASAN AL MARHAMAH KEBON BAWANG”.

Map

Add Reviews & Rate item

Your rating for this listing :