Komentar :
John Leirissa (12/12/2016 02:51)
Kutipan dari Wikipedia :
Gereja Protestan di Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gereja Protestan di Indonesia
Klasifikasi Protestan
Pemimpin Pdt. Dr. Samuel B. Hakh
Daerah Indonesia
Didirikan 1605
Pulau Ambon, Maluku
Kumpulan ibadah 4.808 jemaat dari 12 Sinode Gereja Bagian Mandiri (GBM)
Anggota 3.047.300 jiwa
Gereja Protestan di Indonesia (disingkat GPI) lahir di Ambon, Maluku pada tahun 1605, dengan nama De Protestantsche Kerk in Nederlandsch-Indie, atau lebih dikenal dengan Indische Kerk. Tetapi pada tahun 1619 kantor pusatnya dipindahkan ke Batavia seturut dengan berpindahnya kedudukan Gubernur Jenderal ke Batavia. Gereja Protestan ini mewarisi jemaat-jemaat yang ditinggalkan oleh misi Portugis dan dikemudian hari karena pekerjaan misi maka pelayanannya semakin meluas. Wilayahnya meliputi beberapa daerah antara lain: Maluku, Minahasa, Kepulauan Sunda Kecil (sekarang: Nusa Tenggara Timur, termasuk Pulau Sumbawa), Jawa, Sumatera, dll.
Berhubung wilayah pelayanan De Protestantsche Kerk in Nederlandsch-Indie itu begitu luas dan di beberapa daerah pelayanan mulai timbul persoalan maka pada pertemuan para pendeta tahun 1927 dihasilkan sikap bahwa keesaan gereja tetap dipertahankan tetapi wilayah-wilayah yang memiliki kekhususan diberi kemandirian yang lebih besar untuk mengatur pelayanannya sendiri. Maka pada Rapat Besar tahun 1933, jemaat-jemaat di Minahasa, Maluku, dan Timor diberikan keleluasan untuk menjadi gereja mandiri dalam persekutuan De Protestantsche Kerk in Nederlandsch–Indie.
Pemekaran
Berdasarkan keputusan itu maka pada tahun 1934, jemaat-jemaat di daerah Minahasa dimekarkan menjadi gereja mandiri dengan nama: Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Satu tahun kemudian yaitu pada tahun 1935, jemaat-jemaat di daerah Maluku didewasakan lagi menjadi gereja mandiri dengan nama: Gereja Protestan Maluku (GPM). Jemaat-jemaat di daerah Sunda Kecil belum mendeklarasikan kemandiriannya karena persiapan-persiapan kemandiriannya terhambat oleh pecahnya Perang Dunia II.
Oleh karena itu, baru pada tahun 1947 jemaat-jemaat di daerah ini dimekarkan menjadi gereja yang mandiri dengan nama Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Lalu pada tahun 1948 dalam sidang Sinode di Bogor ditetapkan bahwa jemaat-jemaat yang berada di bagian Barat dari ketiga gereja saudara ini menjadi gereja yang mandiri dengan nama: Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB). Pada tahun itu juga nama: De Protestantsche Kerk in Nederlandsch–Indie diganti dengan nama Gereja Protestan di Indonesia (GPI).
Selanjutnya wilayah-wilayah pekabaran Injil yang lain turut dimekarkan menjadi gereja mandiri yaitu: Gereja Protestan Indonesia di Donggala (GPID – 1964), Gereja Protestan Indonesia di Buol Toli-Toli (GPIBT – 1964), Gereja Protestan Indonesia di Gorontalo (GPIG – 1964), Gereja Kristen Luwuk Banggai (GKLB – 1976), Gereja Protestan Indonesia di Papua (GPI Papua – 1985). Pada tahun 2000 jemaat-jemaat di daerah Banggai Kepulauan dimekarkan menjadi gereja yang mandiri dengan nama: Gereja Protestan Indonesia Banggai Kepulauan (GPIBK). Dua gereja lain yang menyatakan diri masuk ke dalam lingkungan GPI yaitu: Indonesian Ecumenical Christian Church (IECC – 1998) dan Gereja Masehi Injili di Talaud (GERMITA – 2002). Dengan demikian ada dua belas Gereja Bagian Mandiri (GBM) dalam lingkup GPI.[2]
Bentuk Keesaan GPI
GPI telah memekarkan diri dalam beberapa gereja bagian, tetapi gereja-gereja itu terus memelihara keesaannya. Keesaan itu diwujudkan melalui:
Sidang-sidang gerejawi yang dilakukan satu kali setahun dan satu kali lima tahun untuk evaluasi dan penyusunan program kerja yang bersifat ekumenis.
Dokumen keesaan yang diterima dan diberlakukan dalam pergaulan ekumenis antara GBM ini yaitu: Pemahaman Iman GPI, Kepejabatan, dan Peribadahan.